Loading...
Loading...
Loading...
Jam Buka: Senin - Minggu: 09.00 - 21.00

contact@aldentaclinic.com

+62 822-6190-0804

FATWA MUI Mengenai Tindakan Kedokteran Gigi di Bulan Ramadhan

Beranda Berita
FATWA MUI Mengenai Tindakan Kedokteran Gigi di Bulan Ramadhan
Admin 11 Mar, 2026 0 Views

FATWA MUI Mengenai Tindakan Kedokteran Gigi di Bulan Ramadhan

Menurut pandangan fikih yang dirujuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), tindakan medis pada pasien gigi pada dasarnya tidak membatalkan puasa, selama tidak ada sesuatu yang sengaja masuk ke dalam rongga tubuh melalui mulut hingga tertelan ke lambung. Prinsip ini juga sejalan dengan kaidah fikih tentang hal-hal yang membatalkan puasa.

1. Tindakan Gigi yang Tidak Membatalkan Puasa

Jika dilakukan dengan hati-hati dan tidak menelan cairan atau obat, maka puasa tetap sah.

Contohnya

A. Pemeriksaan gigi

  • Konsultasi dokter gigi

  • Pemeriksaan menggunakan kaca mulut

>> Tidak membatalkan puasa.


B. Scaling (pembersihan karang gigi)

  • Membersihkan karang gigi dengan alat ultrasonic

>> Tidak membatalkan puasa, selama:

  • air kumur tidak tertelan

  • darah tidak sengaja tertelan


C. Tambal gigi

  • Penambalan karies

  • pembersihan lubang gigi

>> Tidak membatalkan puasa jika:

  • bahan tambal tidak tertelan.


D. Cabut gigi

>> Tidak membatalkan puasa, tetapi:

  • darah jangan sampai tertelan.


E. Suntik anestesi lokal

 Tidak membatalkan puasa, karena:

  • tidak melalui saluran pencernaan

  • hanya menghilangkan rasa sakit.


2. Tindakan yang Berpotensi Membatalkan Puasa

Tindakan gigi bisa membatalkan puasa jika sesuatu masuk dan tertelan ke lambung dengan sengaja atau tidak terhindarkan.

Contoh:

1. Menelan air kumur

Air irigasi atau air kumur yang tertelan.


2. Menelan darah dalam jumlah banyak

Jika darah dari tindakan tertelan secara sengaja.


3. Menelan obat

Misalnya:

  • obat kumur yang tertelan

  • obat minum setelah tindakan.


Hubungi Kami

Jl. Tanah Merdeka No.22, RT.12/RW.4, Rambutan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13830

contact@aldentaclinic.com

+62 822-6190-0804

Ikuti Kami

© Aldenta Clinic. All Rights Reserved.

Developed by Rudolf

Chat via WhatsApp